BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Nasabah KUR Mandiri

  • Bagikan

WAJO, BKM.FAJAR.CO.ID--BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo Sengkang kembali menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan pengambilan KUR pada Bank Mandiri Cab. Sengkang Kamis 31 Oktober 2024.

Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Kantor Cabang Bank Mandiri Sengkang pada Kamis 31 Oktober 2024 dan diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Mandiri Sengkang Ibu Sri Hariyanti Suyuti didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wajo Sengkang Ibu Arfiani kepada ahli waris dari Almarhum Abd Rahman.

Ibu Dahlia (ahli waris), mengatakan terima kasih atas dan sangat atas santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“alhamdulillah, terima kasih banyak bu, kami dari pihak keluarga sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan santunan senilai 42 juta ini, sekali lagi terima kasih banyak” ungkapnya.

  • Bagikan