Lebih lanjut, ia merincikan bahwa penerapan pelayanan publik berbasis digital tersebut mencakup berbagai layanan, termasuk perizinan dan kependudukan. “Semua layanan kita sudah berbasis digital, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di desa. Ini memungkinkan warga untuk mengurus kebutuhan administrasi mereka tanpa harus pergi jauh,” tambahnya.
Prestasi dari penerapan layanan digital ini pun diakui secara nasional. Selama masa jabatannya, Pinrang berhasil masuk dalam jajaran Top 45 pelayanan publik di Indonesia. “Prestasi ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pinrang. Ketika bicara pelayanan publik, kami telah buktikan dalam 5 tahun terakhir. Ini adalah pencapaian yang ingin kami lanjutkan jika terpilih kembali,” tegas Irwan.(Alman)