RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Pria berinisial IP (21) diamankan Resmob Polres Toraja Utara, Kamis 24/10) lalu, terkait kasus dugaan penganiayaan.
Korbannya mahasiswi Sri (21) dan Greysela (22) yang tidak terima penganiayaan tersebut dan melaporkan kejadian ke Polres Toraja Utara.
Korban Sri dianiaya pelaku, Selasa (15/10) dengan tangan kosong yang baru saja tiba di rumah tempat tinggalnya. Pelaku kembali aniaya korban Sri dikampus UKI gunakan kunci motor membuat korban mengalami luka robek bagian kepala.
Korban kedua Greysela dianiaya pelaku, Rabu (23/10) ditendang pelaku bagian perut sebelah kanan saat sedang mengendarai sepeda motor, korbanpun terjatuh dan mendapatkan pertolongan medis.
Kedua korban tidak terima dianiaya dan dipermalukan depan orang banyak ahirnya melaporkan kejadian ke Polres Toraja Utara.