Kadivpas Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Agung Aribawa bersama Kabid Pembinaan dan TI Ashari, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bulukumba.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Bulukumba ini, dihadiri oleh Kalapas Bulukumba, pejabat struktural, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) sekaligus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas Bulukumba.

Kadivpas Agung Aribawa menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan beberapa program prioritas Kementerian yang baru, antara lain menekan dan memberantas pungli dan peredaran narkoba, ketahanan pangan, mengatasi masalah overcrowding di lapas, serta memberikan bantuan sosial bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Dengan adanya pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, kita perlu memahami arah baru dan fokus pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita," ujarnya.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan