Tim Hukum Paslon Zatria Laporkan ASN Tidak Netral ke Bawaslu Tana Toraja

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Tim Hukum paslon No 1 Zadrak-Erianto (Zatria) melaporkan ke Bawaslu Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AAL dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Tana Toraja,  Rabu (16/10/2024).

Dugaan pelanggaran  AAL diketahui di salah satu grup WhatsApp alumni sekolah beredar luas di media sosial.

AAL resmi dilaporkan tim hukum Zatria ke Bawaslu pelanggaran netraliras ASN, terang kuasa hukum paslon Zatria Yohanis Kundang, SH.MH kepada awak media pasca melapor di Bawaslu Jl Tongkonan Ada' Makale.

Ciutan AAL di grup Whatsapp membandingan dua calon bupati Tana Toraja No 1  Zadrak-Erianto (Zatria) dan No 2 Viktor-John  (VISI).

Komentar selanjutnya AAL  menyinggung Rumah Sakit (RS) Sinar Kasih Makale disebutkan dr Zadrak waktu pelayanannya lebih diutamakan dirumah sakit miliknya.

  • Bagikan

Exit mobile version