Warga Palu dan Rantepao Diamankan Satresnarkoba Polres Torut

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Satres Narkoba Polres Toraja Utara mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rantepao, Kamis (10/10/2024) malam.

Kasatresnarkoba Polres Torut Iptu Andarias Tonapa mewakili Kapolres,  Selasa (15/10/2024) membenarkan telah mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku di Rantepo beserta barang bukti.

Dua pelaku diamankan inisial KSN  (37) warga Kota Palu, dan NBT (48) warga Rantepao.

Menurut Andarias Tonapa, pengungkapan kasus narkoba diawali mengamankan KSN di Jalan Pramuka  Ratepao. Ditangan pelaku petugas temukan 8 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu dibungkus potongan lakban warna coklat.

  • Bagikan