Delapan Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra 2024 di Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Pallawa tahun 2024 di lapangan apel Mapolres Bulukumba, Senin (14/10). Ia menyebut 8 pelanggaran prioritas operasi Zebra Pallawa 2024.

Adapun komandan apel yakni KBO Satlantas Polres Bulukumba, Iptu Anwar. Apel dimulai dengan penyematan pita operasi kepada empat perwakilan masing-masing dari Kodim, Subdenpom, Polres dan Dishub Kabupaten Bulukumba. Penyematan pita secara simbolis oleh Kapolres tersebut, merupakan tanda dimulainya pelaksanaan operasi Zebra Pallawa 2024.

Apel ini, juga dihadiri Dandim 1411/Blk Letkol Inf. Sarman, Waka Polres Bulukumba Kompol Eddy Sumantri, Dansub Denpom/Blk Letda Inf. Sirajuddin, Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba Andi Hasbullah, Kepala Kesbangpol Bulukumba Ahmad Arfan, para PJU, para Kapolsek jajaran dan para perwira Polres Bulukumba.

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono dalam amanatnya menyampaikan bahwa saat ini permasalahan di bidang lalu lintas sangat komplek, berkembang cepat dan dinamis. Hal ini, katanya, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk dan bertambahnya kendaraan atau alat transportasi yang saat ini masuk pada era digital dan modernisasi.

"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi kinerja, khususnya Polantas dengan stakeholder pengembang fungsi kelalulintasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut," ungkap Andi Erma Suryono.

Ia menyatakan bahwasanya Polri melaksanakan operasi Zebra Pallawa 2024 yang merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

"Selain menghadapi agenda nasional, operasi Zebra ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalulintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman serta dilakukan cara-cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif prioritas, ramah sopan, tegas dan terukur," jelasnya.

Editor: Warta
  • Bagikan