RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Pjs Bupati Toraja Utara Amson Padolo, Senin (14/10) kemarin hadiri penyerahan beasisws Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevani Rataba kepada 2.546 siswa-siswi di Gedung Vande Lostrect Rantepao, disaksikan Guru, orang tua siswa serta Siswa-Siswi penerima PIP.
Eva Stevani Rataba jelaskan, anak sekolah penerima PIP jalur aspirasi anggota DPR RI diperioritaskan kepada anak kategori tidak mampu atau miskin penghasilan orang tuanya tidak lebih dari Rp 4 juta.
Menurut Eva, mengusulkan anak sekolah terima PIP melalui dapodik sekolah menentukan kelayakan anak di usulkan penerima bea siswa, bukan ditentukan anggota DPR RI, tim dan staf lainnya.
Lanjut Eva siswa SMAN 1 Rantepao terima PIP diproses dan diseleksi melalui data dapodik, apabila di klik terpampang semua siapa saja layak di usulkan terima PIP. Setelah itu di contrenglah nama siswa.
Waktu menentukan siswa penerima PIP hanya tiga minggu, sementara puluhan ribu yang di usulkan untuk sembilan kabupaten-kota Dapil X Sulsel.