LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menyelesaikan tugasnya setelah selama 2 pekan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Untuk itu, Tim Audit BPK mengadakan exit meeting sekaligus berpamitan dengan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Luwu Timur, Dr. Jayadi Nas, di Rujab Bupati, Desa Puncak Indah, Malili, Sabtu (12/10/24).
Pjs. Bupati yang didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dr. Ramadhan Pirade dan Inspektur Kabupaten, Salam Latif, menerima rombongan tim audit BPK RI Sulsel yang di ketuai oleh Sukmaini.
Sukmaini menyampaikan, pihaknya izin pamit setelah selesai selama 2 pekan melakukan pemeriksaan atas LKPD terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan Ketiga Tahun 2024.
Dirinya tak lupa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Kabupaten Luwu Timur yang sudah bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan pemeriksaan sehingga tim dari BPK tidak mengalami kesulitan dan hambatan dalam melakukan pemeriksaan.