Sentra Gakkumdu Luwu Sepakat Meneruskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Tahap Penyidikan

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID - Usai gelar rapat pembahasan, Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu dari semua unsur (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan) menyepakati untuk meneruskan proses penanganannya ke tahapan penyidikan.

Koordinator Sentra Gakkumdu Unsur Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin mengatakan bahwa proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilihan dengan nomor laporan : 001/Reg/LP/PB/Kab/27.09/X/2024 itu telah masuk ke tahapan penyidikan.

"Kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana Pemilihan yang dilakukan oleh salah seorang Pejabat ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu," ujar Asriani, Jumat, (11/10/2024).

  • Bagikan