Sat Lantas Polres Parepare Edukasi Tertib Lalin Melalui Penerangan Keliling

  • Bagikan

Selain mengingatkan tentang pelanggaran-pelanggaran tersebut, Ipda Sumiati juga memberikan informasi penting tentang penerapan tilang elektronik (E-tilang) yang sudah mulai diterapkan di Kota Parepare.

Selain itu, Juga melalui penerapan E-tilang, pelanggaran lalu lintas akan lebih mudah dipantau, dan pelanggar akan menerima surat tilang secara digital.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, petugas juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat terkait prosesi pengantaran jenazah. Ditekankan bahwa meskipun dalam suasana duka, masyarakat diharapkan tetap menghormati pengguna jalan lain, tidak ugal-ugalan, serta tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang yang ditemui mengatakan, " Dengan adanya kegiatan penerangan keliling ini, diharapkan masyarakat Kota Parepare semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama ". Kata Adnan mewakili Kapolres Parepare memberikan keterangan.(mup).

  • Bagikan