Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Pemerintah kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), di Aula Disdikbud Lutim, Selasa (01/10/2024).

Kegiatan ini dibuka Staf Ahli dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin mewakili Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas.

Turut hadir Sekretaris Disdikbud Lutim, Yang Mulia Macoa Bawalipu beserta seluruh Tokoh Adat dan Penggiat Budaya, para Camat, Narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan dan para Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana menjelaskan bahwa, secara umum KIK merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok, berbeda dengan jenis lainnya dimana kepemilikannya bersifat eksklusif dan individual.

"KIK adalah warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan. Hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat," kata Andi Juana.

Andi Juana berpesan bahwa berbanggalah memiliki budaya sendiri bagi guru SD dan Guru SMP.

"Kita ingin anak-anak tidak hilang jati dirinya dengan peradaban sekarang yang sudah mulai bergeser," ungkapnya.

Editor: Warta
  • Bagikan

Exit mobile version