Artinya, semua yang diusulkan Pemerintah setiap tahun anggaran ke DPRD, akan dibahas dan mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda), sebagai dasar hukum Eksekutif melaksanakan apa yang diputuskan dewan, termasuk pembangunan yang akan dilaksanakan.
" Sangat disesalkan adanya oknum yang mengeluarkan statemen seperti itu. Hentikan bernarasi yang tidak memiliki dasar hukum, dan kalau ada yang tidak sepaham dan ingin membantah pernyataan ini, silahkan berdialog dengan kami dan siap untuk itu."tantang Irwan Hasyim.
" Kemana Pimpinan legislatif dan anggota dewan yang diberikan kewenangan memberikan persetujuan anggaran pembangunan daerah yang akan dilaksanakan eksekutif."tanya Irwan Hasyim.
Dikatakannya, dalam proses pengusulan anggaran di kenal yang namanya sistim pendekatan button up/sistem pendekatan top down/sistim pendekatan teknokrat dan sistim pendekatan politis. Semuanya itu, lanjutnya, telah dilakukan H.A. Irwan Hamid, jadi kami merasa bahwa, sudah sangat transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.
Dibuktikan dengan berturut turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semuanya, ini adalah bukti keberhasilan A, Irwan Hamid dalam mengelola anggaran dan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,(Alman)