LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di ruang kerja Kepala Bapenda Lutim, Senin (30/09/2024).
Kedatangan tim dari BPK perwakilan Sulsel ini untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan Ketiga Tahun 2024.
Ketua Tim Pemeriksa, Sukmaini menerangkan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai secara keseluruhan, selanjutnya menilai kriteria yang digunakan apakah peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Lingkup pemeriksaan kami terkait dengan belanja Tahun Anggaran 2023 dan 2024 sampai dengan Triwulan Ketiga, belanja pegawai berupa belanja operasi pegawai, jasa, belanja modal berupa tanah, sim, operasi jembatan, dan bangunan," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Ia dan timnya juga akan memeriksa terkait sistem pengendalian internnya seperti apa dan resiko penentuan matrelitasnya, dan terakhir terkait dengan penentuan uji tata tertib.
Adapun rencana pemeriksaan dilakukan selama 15 hari kedepan dimulai 30 September - 14 Oktober 2024.
Sementara Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyambut baik atas kunjungan Tim Pemeriksa ke Luwu Timur. menurutnya, Luwu Timur ini adalah salah satu daerah terbaik yang pelaksanaan pengelolaan keuangan.