Aliansi Cipayung Demo Di DPRD Tana Toraja Sorot Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur

  • Bagikan

Kehormatan luar biasa bagi anggota dewan baru menyambut aspirasi dari Aliansi Cipayung peka kasus pelecehan anak di bawah umur menonjol di Tana Toraja.

Dewan setuju proses hukum lanjut sehingga ada kepastian hukum kasus tersebut, terang Semual Pali Tandirerung dari Partai Nasdem.

Sebelumnya orang tua korban tidak terima perbuatan pelaku ahirnya melaporkan ke Polres Tana Toraja, Minggu (1/9) sesuai laporan No LP/B/156/IX/2024/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel tindak pidana Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 UU 17/2016.

Menyikapi hal itu Polres Tana Toraja gelar komprensi pers jelaskan kasus pelecehan tetsebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo katakan, pihaknya akan memberikan kepercayaan hukum kepada baik pelapor maupun terlapor.

Proses hukum kami tangani dan melakukan penyelidikan di Unit PPA  penanganan perkara, ujar Slamet Raharjo.

Terpisah Kepala Sekolah SD Kristen 2 Makale, Marthina Palayukan beberkan,
sejak pelaku berproses kasusnya di Polres Tana Toraja pelaku sudah dibebastugaskan mengajar demi kelancaran proses penyelidikan, pungkas Marthina (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version