WAJO - BKM, FAJAR.CO.ID--- Seorang lelaki dengan identitas Muh Erwin Bin Daeng Marellang, (36 tahun, Petani) warga desa Paujepe Dusun Appasareng Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Sulsel diamankan pihak Resmob Polres Wajo.
Pelaku diamankan karena diduga melakukan pengancaman menggunakan sebilah senjata tajaman jenis badik dan sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji K melalui Kanit Resmob Polres Wajo, Bripka Baso Arwan dan sejumlah anggota Resmob Polres Wajo kepada awak BKM, Senin 30 September 2024 membenarkan hal tersebut, dan mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 29 September 2024, Sekitar pukul 19.39 Wita bertempat di Kecamatan Keera akibat adanya pengaduan masyarakat terkait hal tindak pidana pengancaman dengan menggunakan sja jenis badik yang dilakukan di SPBU Amessangeng Sengkang Kecamatan Tempe yang menjadi viral dimedia sosial dan beredar luas dimasyarakat.
" Benar pelaku telah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Wajo, Sengkang ".Ungkapnya Baso Arwan