Bupati menjabarkan tugas-tugas Pj Sekda diantaranya mengintenskan koordinasi, mengefektifkan regulasi kebijakan dan produk hukum Pemda, serta meningkatkan pelayanan administrasi daerah.
Selain itu, H. Baba juga memberi sejumlah tugas tambahan. Pj Sekda juga berfungsi sebagai "wakil bupati" sebab Pj Bupati tidak mampu mengcover semua agenda.
Pj Sekda juga diminta membantu Pj Bupati dalam membenahi kondisi fiskal daerah, merapikan pengelolaan aset, merealisasikan pembentukan BUMD, dan mengoperasikan RS Pratama Sudu.
"Sekda adalah top leader dan kepalanya seluruh ASN, sehingga posisinya sangat strategis dalam pembangunan daerah khususnya peningkatan pelayanan publik," tegas Bupati. (suka)