Pjs Bupati Lutim : Tiap Tanggal 1 Pegawai Sudah Terima Gaji dan Absen 3 Kali

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Pejabat sementara Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menegaskan agar gaji pegawai diberikan setiap ditanggal 1, baik itu hari kerja maupun hari libur tetap harus masuk ditanggal 1.

Penekanan tersebut disampaikan Jayadi Nas saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bapenda Luwu Timur, Kamis (26/09/2024).

Ia berharap pak Sekda dan yang lain harus memperhatikan hal tersebut. Selain itu, kata Beliau, TPP juga paling lambat ditanggal 5.

"Jadi yang mengurusi hal ini untuk difokuskan dari sekarang dan jika memungkinkan non ASN juga harus paling lambat ditanggal 5," tegasnya.

Kemudian, kedepan seluruh pegawai di Kabupaten Luwu Timur akan melakukan peresensi sebanyak 3 kali sehari, yakni di Jam 8, jam 1 dan jam 4.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan