Sat Lantas Polres Parepare Rutin Lakukan Pengawasan Penempatan Material Bangunan di Badan Jalan, Begini Tujuannya

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Sebagai salah satu bentuk dari mewujudkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi masyarakat pengguna kendaraan , Sat Lantras Polres Parepare melakukan salah satu kegiatan rutin yang berbentuk pengawasan ruang manfaat jalan.

Perlu diketahui, Pengawasan Ruang Manfaat Jalan, di dalam fungsi Sat Lantas diemban oleh Unit Kamsel.

Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan ruang jalan digunakan sesuai dengan peruntukannya ini dilaksanakan oleh Bripka Vincensius Sances, Banit Kamsel bersama Edwin Jusmin salah satu staf Sat Lantas, di sepanjang ruas jalan Andi Makkasau Timur. Pengawasan yang dilakukan dalam bentuk pengawasan material bangunan yang diletakkan di badan jalan. Rabu (25/09/2024).

Terhadap material bangunan yang di ketemukan berada di badan jalan, petugas pun memberikan himbauan dan mengingatkan warga pemilik bahan material tentang dampak bahaya dari bahan material bangunan yang berada di badan jalan , yang dapat mengganggu fungsi jalan dan membahayakan pengguna jalan.

Tidak hanya sekedar mengingatkan, tetapi polisi juga meminta agar bahan material bangunan yang berada di badan jalan untuk di pindahkan ketempat yang lebih aman, yang tidak menimbulkan dampak bahaya kecelakaan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H yang di temui di ruang kerjanya mengatakan, penting artinya untuk menjaga keselamatan bersama di jalan.

  • Bagikan