Kabupaten Luwu Timur Resmi Dipimpin Penjabat Sementara Bupati

  • Bagikan

Terakhir Pj. Gubernur Sulsel juga berpesan untuk menjalankan tugas mereka dengan serius dan aktif berinteraksi dengan masyarakat, agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, usai dikukuhkan, Pjs. Bupati Luwu Timur, Dr. Jayadi Nas dalam keterangannya mengatakan bahwa, yang pertama akan dilakukan setelah ditunjuk menjadi Pjs adalah bagaimana menjamin pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

"Tidak boleh dalam 1 menit masyarakat tidak mendapatkan pelayanan," ujarnya.

Yang kedua, lanjut Dr. Jayadi Nas, adalah bagaimana membuat pilkada itu berjalan aman, tertib dan damai tanpa ada gesekan termasuk didalamnya menjaga netralitas pelayan masyarakat.

"Apakah itu ASN, Non ASN, serta Kepala Desa itu hal paling mendasar yang harus dilakukan, tentu ini semua ini membutuhkan sinergitas dari semua stakeholder," ucapnya menambahkan.

Selain Dr. Jayadi Nas, Pj. Gubernur Sulsel juga melantik 1 orang Penjabat Bupati dan mengukuhkan 3 orang Penjabat Sementara Bupati/Walikota di Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka ialah, Sekretarsis Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa ditunjuk sebagai Pj. Bupati Sinjai. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis ditunjuk sebagai Pjs. Kota Makassar.

Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Bulukumba, dan Kepala Pelaksanaan BPBD Sulsel, Amson Padolo ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Toraja Utara.

Keempat Pejabat sementara kepala daerah ini akan menjalankan tugas mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 atau selama 60 hari. (humas)

  • Bagikan

Exit mobile version