Satresnarkoba Polres Luwu kembali Ringkus Pengedar Narkotika.Iptu Abdianto : Sabu Dibawah dari Malaysia Disembunyikan Melalui Lubang Dubur Pelaku

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Satresnarkoba Polres Luwu berhasil ringkus seorang Pria pengedar Narkoba jenis Sabu “N” (25 thn) warga Desa Cakkeawo, Kec. Suli, Kab. Luwu.

“N” diringkus Petugas Satresnarkoba Luwu disebuah rumah di Dusun Buntu Tanah, Desa Cakkeawo pada hari Sabtu (21/09/2024).

Adapun “N” diringkus berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah mereka di wilayah Suli sering kali terjadi transaksi Narkoba, Petugas Satresnarkoba yang menerima laporan, bertindak cepat melakukan serangkain penyelidikan untuk meringkus Pelaku.

Adapun saat diamankan ditemukan barang bukti sebanyak 1 sachet bungkus sedang Sabu dengan berat total sebesar 50 gram didalam kamar rumah yang ditempati Pelaku bersembunyi.

Kasat Resnarkoba Polres Luwu Iptu Abdianto didampingi Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin didepan awak media menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Pelaku, diketahui bahwa sebagian dari barang bukti yang ditemukan sudah ada sebagian yang terjual di wilayah Kab. Luwu, sebanyak 3 sachet sedang berat 150 gram yg tersangka bawa dari Daerah Tawau Malaysia

  • Bagikan