Rakhmat Fajar mengatakan, DPT Pemilu tahun 2024 lalu sebanyak 340.541, sedangkan DPT Pilkada tahun 2024 ini sebesar 344.983. Angka itu dengan rincian, laki-laki 165.542 dan perempuan 179.441.
"Jadi ada kenaikan DPT Pilkada 2024 sebanyak 4.442 pemilih, jika dibandingkan DPT Pemilu 2024. Adapun TPS berjumlah 684 TPS," jelasnya.
Setelah penetapan DPT Pilkada ini, katanya, tahapan pada divisi perencanaan, data dan informasi, yaitu DPTb, daftar pemilih pindahan. "Tapi ini kita tunggu petunjuk teknisnya," kata Rakhmat Fajar.
Anggota Bawaslu Bulukumba Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Awaluddin mengaku Bawaslu Bulukumba bersama jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa telah melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pemutakhiran data dimulai dari awal sampai penetapan DPT.
Selain pengawasan melekat, Bawaslu bersama jajaran ke bawah juga melakukan patroli pengawasan, seperti yang belum terdaftar atau sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), itu menjadi hasil pengawasan.
"Jelang penetapan DPT ini, Bawaslu dan jajarannya sudah menyampaikan laporan pengawasannya dan sudah memberikan beberapa saran perbaikan tertulis di masing-masing kecamatan, terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dan juga pemilih yang sudah dinyatakan TMS," jelas Awaluddin.(*)