Petani Sawit Keluhkan Hilangnya Kuota Pupuk Subsidi, Akbar Andi Leluasa Paparkan Solusinya

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Kunjungan Wakil Bupati Akbar Andi Leluasa pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 di Kecamatan Kalaena di tutup dengan silaturahmi bersama masyarakat petani di Desa Sumber Agung. Sepertinya Akbar Andi Leluasa memilih bersilaturahmi dengan warga secara sederhana dan tidak mengedepankan kuatitas sehingga seringkali Akbar duduk kumpul bersama masyarakat dengan cara lebih sederhana.

Dalam silaturahmi ini, masyarakat yang hadir yang kesemuanya adalah petani sehingga keluhan dan usulan kepada pemerintah daerah melalui Wakil Bupati berkisar pada masalah pertanian. Salah satu tokoh petani, H Canno mengungkapkan masalah utama bagi petani sawit dan petani sawah di Kecamatan Kalaena adalah rendahnya harga hasil panen justru terjadi pada saat panen. "Petani sawit tidak bisa menggunakan pupuk subsidi karena tidak disiapkan oleh pemerintah sehingga biaya operasional petani sawit sangat tinggi," Ungkap Haji Canno.

Menanggapi keluhan petani tersebut, Akbar menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa di tolak karena menjadi kebijakan nasional seperti petani sawit dan nelayan tambak tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi. Dalam kondisi seperti itu bukan berarti pemerintah daerah menutup mata sehingga petani sawit dan nelayan tambak seperti dianaktirikan. "Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (permentan) No.10 tahun 2022, quota pupuk subsidi buat petani sawit dihentikan. Sama halnya nelayan tambak tidak mendapat quota pupuk subsidi karena pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang bernaung di bawah Kementerian Pertanian, sementara nelayan tambak masuk dalam naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan," Ungkap Akbar.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan