KPU Toraja Utara Pleno Rekapitulasi Penetapan DPT Pilkada 2024

  • Bagikan

Setelah penetapan DPT tidak ada lagi penetapan DPTHP atau hasil perbaikan.

Menurut Jan Hery warga tidak masuk daftar DPT, tapi namanya masuk daftar pemilih khusus (DPK). Kepada PPK dan PPS berkoordinasi dengan Panwascam sebelum masuk daftar pemilih. Hal ini penting agar warga nantinya memilih di TPS lokasi domisilinya.

Pemilu lalu terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu karena warga memaksakan dirinya ikut memilih, padahal domisilinya bukan di Toraja Utara. Ini menjadi pelajaran kita semua penyelenggara, sehingga Pilkada nantinya kejadian serupa tidak terulang lagi, ujar Jan Harry (agus).

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan