Penyuluhan Santun Berkendara saat Mengantar Jenazah, Sentuh Berbagai Kalangan

  • Bagikan

Selain dari itu, petugas Kamsel Sat Lantas ini juga menyampaikan perihal Prioritas kendaraan yang mendapatkan hak - hak utama saat sedang melaksanakan tugas kemanusiaan dan tugas negara.

Termasuk pula mensosialisasikan penerapan tilang elektronik atau E - Tilang yang telah di berlakukan di Kota Parepare.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H, sebelumnya mengatakan, Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas yang dilakukan jajarannya adalah bertujuan untuk menciptakan ketertiban diatas jalan raya dan meningkatkan kualitas keselamatan saat berkendara.

" Penyuluhan yang kita laksanakan bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan peningkatan keselamatan saat berkendara di atas jalan raya, dengan penyuluhan ini diharapkan terjadi peningkatan kesadaran berlalu lintas dari pengguna kendaraan, khususnya terkait santun saat pengantaran jenazah, dan juga tentang penerapan Tilang Elektronik di Kota Parepare " . Kata Adnan Leppang mewakili Kapolres Parepare, sewaktu di konfirmasi beberapa saat yang lalu.

Di ketahui, aktifitas penyuluhan yang di lakukan Unit Kamsel Sat Lantas Polres Parepare telah berlangsung kurang lebih selama 10 hari berturut - turut, baik dilakukan dengan cara penyampaian langsung kepada warga yang ditemui, maupun dengan cara penerangan keliling menggunakan kendaraan dinas kepolisian.(mup).

  • Bagikan

Exit mobile version