Polres Luwu Amankan Seorang Pria Pembobol Celengan Kotak Amal Masjid, AKP Jody : Pelaku Turut Melakukan Aksinya di Kantor Dinas Pariwisata

  • Bagikan

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma yang turut dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pelaku “AK” saat dimintai keterangan mengakui bahwa dirinya juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di beberapa titik di wilayah Kabupaten Luwu diantaranya yakni Di Kantor Dinas Pariwisata Kab. Luwu, dan Kios Kelontong yang berada Desa Senga Selatan.

“Dari aksi yang dilakukan oleh Pelaku “AK” di mesjid Nuruh Huda kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 415.000.-., dimana uang tersebut merupakan uang sisa yang belum digunakan oleh pelaku dari total uang yang berada dalam celengen kotak amal sebesar Rp. 1.000.000.-.,. Ucap AKP Jody.

Kasat Reskrim lulusan Akpol ini, yang baru memulai tugasya di Polres Luwu selama kurang lebih dua minggu, melanjutkan bahwa dari Pelaku Tim Resmob juga menemukan barang bukti berupa 1 unit Earphone, 1 unit charger Iphone, 1 unit kamera CCTV, 1 buah jam tangan, gunting serta Obeng. Yang dimana barang bukti tersebut merupakan barang dari Kantor Dinas Pariwisata yang sebelumnya Pelaku Bobol juga.

“Pelaku kami jerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.” Tegas Kasat Reskrim AKP Jody.(asm)

  • Bagikan