Polisi Tembak Residivis Spesialis Curanmor di Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Anggota Opsnal Gabungan Polres Bulukumba menangkap terduga pelaku pencurian, IR alias HE (26) di Kabupaten Sinjai, pada Sabtu sore (14/9). Ia dihadiahi 'timah panas' saat melakukan perlawanan di Bulukumba.

Terduga pelaku ditangkap di Sinjai seusai melakukan aksinya di Bulukumba dengan membawa lari satu unit sepeda motor, satu buah laptop dan dua buah Handphone (Hp) dengan merek berbeda, milik korban Fahri Syam (21).

Korban melaporkan IR alias HE ke Polsek Ujung Bulu, pada Sabtu pagi (14/9). Dalam proses lidik, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Sinjai.

Akhirnya petugas gabungan terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Kamneg Sat Intel Polres Bulukumba, serta URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba bergerak cepat menuju Kabupaten Sinjai.

Penangkapan IR alias HE pun, tak membutuhkan waktu lama setelah korban melapor. Ia tak berdaya setelah dihadang anggota opsnal gabungan Polres Bulukumba yang dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai.

Setelah ditangkap di Sinjai, terduga pelaku kemudian digiring ke posko Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba guna diinterogasi awal untuk dilakukan pengembangan.

Kasus tindak pidana pencurian ini, dilaporkan terjadi di kediaman korban di Jln. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyatakan, setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Sinjai, polisi langsung melakukan pengejaran.

Menurutnya terduga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian. Sehingga ia telah berulang kali berurusan dengan aparat penegak hukum.

  • Bagikan

Exit mobile version