Polisi Tembak Residivis Spesialis Curanmor di Bulukumba

  • Bagikan

"Terduga merupakan residivis, sudah berulang kali masuk penjara," ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko ketika dikonfirmasi Berita Kota Makassar, Senin (16/9).

Kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, kasus ini akan segera ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

"Hari ini rencana mau digelar perkara," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, lebih dalam menyebutkan bahwasanya ketika dilakukan pengembangan penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), terduga pelaku memberontak dan melakukan perlawanan.

Akibatnya perlawanan itu, anggota kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tidak mengindahkannya.

"Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku dengan cara melumpuhkannya pada bagian kaki sebelah kanannya," jelas AKP Aris Satrio Sujatmiko.

Seusai dihadiahi timah panas, terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis.

Dari informasi diperoleh, terduga pelaku IR alias HE merupakan Residivis yang sudah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni dua kali di Kabupaten Bulukumba dan satu kali di Kabupaten Sinjai dengan kasus yang sama yakni tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).(*)

  • Bagikan

Exit mobile version