Kronologi Penangkapan Residivis Curanmor di Bulukumba yang Ditembak

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Terduga pelaku pencurian di Kabupaten Bulukumba, IR alias HE (26), dihadiahi timah panas usai memberontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan pengembangan penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Bermula saat Fahri Syam (21), melaporkan IR alias HE ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba dengan kasus Tindak Pidana Pencurian, pada Sabtu pagi (14/9). Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Sinjai, anggota opsnal gabungan terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Kamneg Sat Intel Polres Bulukumba, serta URC Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba bergerak cepat menuju lokasi.

Dalam penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, anggota opsnal gabungan Polres Bulukumba dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai. Petugas pun berhasil menangkap terduga pelaku, pada Sabtu sore (14/9).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku IR alias HE. 

Saat itu kata dia, terduga pelaku melintas di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biring Ere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Terduga pelaku menggunakan sepeda motor yang telah dibawa kabur.

"Anggota gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/9).

"Kemudian terduga pelaku dibawa ke Polres Bulukumba guna interogasi awal untuk lebih lanjut dilakukan pengembangan," sambungnya.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian berupa satu unit Laptop, serta dua unit Handphone (Hp) di dalam rumah milik korban.

  • Bagikan

Exit mobile version