Kronologi Penangkapan Residivis Curanmor di Bulukumba yang Ditembak

  • Bagikan

Terduga pelaku memasuki rumah korban dan mengambil dua unit Handphone milik korban yang tersimpan di atas meja. Kemudian, terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu unit laptop.

Terduga pelaku, lanjut Kasat Reskrim, kemudian membawa lari satu unit Sepeda Motor Yamaha yang juga milik korban. Terduga pelaku keluar dari rumah korban dan melarikan diri menggunakan satu unit Sepeda Motor merk Yamaha tersebut.

"Yang mana sepeda motor tersebut, juga milik korban yang diambil pada saat korban menyuruh terduga pelaku mengantarkan makanan jualan korban," ungkap AKP Aris Satrio.

Setelah diinterogasi, polisi melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP di mana terduga pelaku melakukan pencurian. Pengembangan penyelidikan dilakukan, pada Sabtu (16/9), sekira pukul 22.00 Wita.

Hanya saja, saat tiba di TKP, terduga pelaku langsung memberontak dan melakukan perlawanan terhadap anggota. Akibatnya anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun terduga pelaku tidak mengindahkannya.

"Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku dengan cara melumpuhkannya pada bagian kaki sebelah kanannya," ujar AKP Aris Satrio Sujatmiko.

"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis," jelasnya menambahkan.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diketahui, terduga pelaku IR alias HE merupakan Residivis dan sudah tiga kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni dua kali di Kabupaten Bulukumba dan satu kali di Kabupaten Sinjai dengan kasus yang sama yakni Tindak Pidana Pencurian sepeda motor.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version