Terpisah, Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan pada tahapan penelitian administrasi persyaratan calon yang dilakukan oleh KPU Bulukumba.
Dalam proses pengawasan itu, katanya, pihaknya melakukan pengawasan secara langsung yang dilakukan di KPU Bulukumba, maupun pengawasan tidak langsung melalui akun viewer di silon.
"Berdasarkan hasil pengawasan, seluruh dokumen pasangan calon sebagai bagian dari persyaratan calon telah memenuhi syarat," jelas Wawan Kurniawan.
Sekadar diketahui, dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024 yang telah mendaftar di KPU Bulukumba beberapa waktu lalu, yaitu Muchtar Ali Yusuf berpasangan A.Edy Manaf dan Jamaluddin M Syamsir berpasangan Tomy Satria Yulianto.
Selanjutnya, tahapan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024 pada 22 September 2024. Untuk pengundian nomor urut, dilakukan pada 23 September 2024.
Penyerahan hasil penelitian administrasi persyaratan calon melalui LO masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024. (*)