Satresnarkoba Polres Torut Ungkap Peredaran Narkotika di Sopai

  • Bagikan

Dari tangan MAA dan WCA petugas mengamankan 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu tersimpan di  potongan pipet warnah hijau strip putih, 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu tersimpan di potongan pipet warnah kuning strip putih, 3 sachet plastik klip bening berisi Sabu tersimpan di potongan pipet warnah merah strip putih, dan 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Kasatresnarkoba Iptu Andarias Tonapa, Jumat (13/09/2024) benarkan  telah mengamankan 3 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di Sopai beserta  barang bukti.

Keseluruhan barang bukti  diamankan dari ketiga pelaku total 19 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 2 buah kaca Pyrex, 1 buah Sumbu Pembakar, 1 sachet klip bening kosong ukuran besar, serta 1 buah penutup alat hisap (bong).

Ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara dijerat pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, terang Andarias (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version