Dari tangan MAA dan WCA petugas mengamankan 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu tersimpan di potongan pipet warnah hijau strip putih, 7 sachet plastik klip bening berisi Sabu tersimpan di potongan pipet warnah kuning strip putih, 3 sachet plastik klip bening berisi Sabu tersimpan di potongan pipet warnah merah strip putih, dan 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.
Kasatresnarkoba Iptu Andarias Tonapa, Jumat (13/09/2024) benarkan telah mengamankan 3 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di Sopai beserta barang bukti.
Keseluruhan barang bukti diamankan dari ketiga pelaku total 19 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 2 buah kaca Pyrex, 1 buah Sumbu Pembakar, 1 sachet klip bening kosong ukuran besar, serta 1 buah penutup alat hisap (bong).
Ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara dijerat pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, terang Andarias (agus).