RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kecamatan Sopai Toraja Utara, Sabtu (07/09/2024).
Tiga pelaku diamankan inisial ASP (34) warga Baruppu, MAA (31) warga Larompong Luwu, dan WCA (23) warga Tikala Toraja Utara.
Laporan masyarakat di sekitar wilayah Nonongan, Sopai kerap terjadi transaksi narkotika, petugaspun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas mengamankan inisial ASP beserta barang bukti berupa 2 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu tersimpan dalam potongan pipet warnah merah strip putih.
Setelah mengamankan pelaku ASP petugas melakukan pengembangam kembali mengamankan 2 pelaku lainnya MAA dan WCA sedang di Home Stay wilayah Makale, Tana Toraja.