Panwaslu Kecamatan Mattiro Bulu Buka Pendaftaran Pengawas TPS

  • Bagikan

Sementara pendidikan, katanya, minimal sekolah menengah sederat, berdomisili di Kecamatan setempat, sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat Narkoba, tidak terlibat Parpol minimal 5 tahun saat mendaftar, tidak dipidana selama 5 tahun.

Pengajuan surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan dan tempat pengambilan formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/desa dan untuk lebih lengkapnya, menurut Najamuddin, silahkan mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Mattiro Bulu atau Kantor Kelurahan / Desa dan panwaslumattirobulu@gmail.com.(Alman)

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan

Exit mobile version