Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wabup Luwu Cabut Nomor Urut di 23 September

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu memastikan jadwal pencabutan nomor urut 3 pasangan calon (Paslon) 23 September 2024.

Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe,menjelaskan,
tahapan pencabutan nomor undian ke tiga paslon akan dilaksanakan 23 September 2024.

Sebelum pencabutan nomor urut, dilakukan rapat pleno penetapan pasangan resmi calon bupati dan calon wakil bupati Luwu pada 22 September 2024, setelah itu besoknya KPU Luwu akan melaksanakan tahapan pencabutan nomor undian paslon, 23 September 2024,tutur Abdullah Sappe,Selasa (10/9/2024).

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan

Exit mobile version