Viral Video Bocah Dianiaya Brutal di Bulukumba

  • Bagikan

Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur adalah pria berinisial FR (44). Sedangkan korban, SR (10), masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah SD di Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.

Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku polisi telah menerima laporan dari pihak korban tak berselang lama pasca kejadian.

"Laporan malam Senin, yang melapor ibu kandung korban," jelas Ahmad Kahar ketika dikonfirmasi Berita Kota Makassar.

Ia mengatakan, polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban saat ini, diarahkan untuk pemeriksaan medis.

"Motifnya yaitu korban selalu mengambil uang milik neneknya, sehingga pelaku yang merupakan paman korban melakukan pemukulan dengan maksud untuk memberi pelajaran," terangnya.

Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Bulukumba Irwan Nasir menyayangkan peristiwa ini. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberi hukuman setimpal kepada pelaku.

"Kejam sekali. Tidak boleh dibiarkan orang begitu. Apalagi terduga pelaku merupakan omnya (paman) sendiri," ungkapnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version