Diakui Ketua Bapemperda ini kebutuhan konsultasi, ranperda itu selain di provinsi juga dibicarakan bersama unsur Kemendagri, Kementerian ATR dan BPN serta Bappenas di Jakarta.
Tak hanya itu untuk pembahasan ruang perbatasan pansus dan OPD terkait telah melakukan pembicaraan dengan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Tana Toraja, selain Toraja Utara, juga Mamasa, Mamuju, Pinrang, Enrekang dan Luwu.
Apalagi 15 syarat dasar harus terpenuhi pembahasan RTRW di pansus difokuskan aspek perencanasn penataan wilayah pariwisata, pertanian dan sektor lainnya. Demikian pula dibahas lintas sektor di Jakarta dengan melibatkan sejumlah unsur kementrian terkait.
Hari ini Senin (9/9/2024) pansus berada di Jakarta pertemuan lintas sektoral Kementerian ATR dan BPN melibatkan unsur kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pihak lembaga terkait lainnya.
Ranperda RTRW cukup melelahkan pembahasannya karena ada unsur penting tidak boleh terlewatkan sebab harus selaras RTRW Provinsi, Nasional pemetaan wilayah serta kebutuhan program pembangunan kedepan.
Dewan janji Perda RTRW tuntas sebelum ahir periode DPRD kami, pungkas Kristian (agus).