Pemda Pangkep Gandeng UPAGelar Diklat Sertifikasi Pengelola Barang Milik Daerah

  • Bagikan


Ia menekankan bahwa sejak tahun 2012, barang milik daerah di Pangkep telah dikelola dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Alhamdulillah pada sejak tahun 2012 Alhamdulillah pada sejak tahun 2012 ya barang milik daerah di Kabupaten Pangkep dapat ditingkat dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” ungkapnya.


Sementara itu,Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menyampaikan bahwa sertifikasi ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam pengelolaan aset daerah, yang sangat penting dalam reformasi keuangan saat ini.


Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan pengelola aset agar mereka lebih kompeten dan siap menghadapi pemeriksaan auditor, baik internal maupun eksternal.

Bastian juga menyoroti pentingnya pembaharuan kerja sama antara Universitas Patria Artha dan Pemkab Pangkep, serta perlunya sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.


“Artinya bisa dipertanggungjawabkan dikeluarkan oleh pemerintah sertifikasi profesi jadi ini sertifikasi yang betul-betul di atas jadi setelah mereka dinyatakan kompetensi inilah Nyatakan asli”jelasnya.


Sertifikat yang diterbitkan akan diakui secara resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (rhm)

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan

Exit mobile version