Mantap !!! Hanya 180 Menit Pelaku Penganiayaan di TPI Bangsalae Berhasil Diciduk Polsek Pitumpanua

  • Bagikan

WAJO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Hanya gara-gara tersinggung akhirnya berujung penganiayaan,sehingga mengakibatkan seorang warga Jalan Kelapa Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo menjadi korban luka tusuk dan robek pada bagian pinggang.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho,S.I.K melalui Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Mahdin,PAT,SH,MM kepada media ini, Senin ( 9/9/2024 ) mengakui adanya kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan robek pada bagian pinggang.

Lanjut Kapolsek,kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 sekitar pukul 22.30 WITA bertempat di TPI Bangsalae Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

" Korban penganiayaan bernama MuhFadhil Aďitya ,umur 20 tahun, pekerjaan mahasiswa, alamat Jalan Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo," ungkap Kapolsek.

Sedangkan pelaku penganiayaan bernama Arjunawan, beralamat KTP di Salonsa, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur Sulsel,namun pelaku berdomisili di Dusun Lapokko Desa Lacinde Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

  • Bagikan