Dokumen Persyaratan Calon di Pilkada Bulukumba Ada Perbaikan, Bawaslu Maksimalkan Pengawasan

  • Bagikan

"Kita harap semua pihak dapat bekerja seshai ketentuan, baik KPU Bulukumba, maupun pasangan calon, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari," harapnya.

Terpisah, Anggota KPU Bulukumba Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul mengaku telah menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon, melalui narahubung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.

Dan kata dia, sesuai tahapan tanggal 6 sampai 8 September 2024, pasangan calon melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang belum memenuhi syarat.

"Misalnya, tanda terima penyampaian pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dari KPK," jelas Syamsul ketika dikonfirmasi Berita Kota Makassar, Ahad (8/9).

"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, semua pasangan calon dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai bupati dan wakik bupati," sambungnya.(*)

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan