Tim Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Sebar LO di 153 PPS Kelurahan

  • Bagikan

Dia juga menyebutkan, untuk LO Kelurahan yang dia sebar sudah diberikan mandat masing-masing agar bisa menghadiri kegiatan tersebut.

"Mandat sudah kami kirimkan semua ke masing-masing LO Kelurahan," ungkap Irwan.

Diketahui, berikut tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.

  1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (rhm)
  • Bagikan