PINRANG,BKM.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi (Vermin) berkas pencalonan pasangan calon (Paslon) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, di ruang Media Center KPU Pinrang, Kamis 5 September 2024.
Rapat yang dihadiri oleh masing-masing LO Paslon, Komisioner KPU Pinrang dan yang melalui zoom, komisioner Bawaslu Pinrang, terungkap bahwa Paslon A. Irwan Hamid - Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir, dan Usman Marham - Andi Hastri T Wello. yang berkontestasi di Pilkada Pinrang, 27 November 2024, kelengkapan administrasi belum memenuhi syarat (BMS).
Menurut Komisioner KPU Pinrang Edy Sofyan, didampingi komisioner Amiruddin, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Paslon yang telah mendaftar di Pilkada Pinrang telah memenuhi syarat (MS). Sementara, lanjut Edy Sofyan, kelengkapan administrasi ketiga Paslon tersebut, belum memenuhi syarat (BMS)
" Soal kesehatan ketiga Paslon telah memenuhi syarat, sementara administrasinya masih harus dilengkapi atau belum memenuhi syarat."katanya