Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pinrang ini, mengharapkan agar kelengkapan administrasi Paslon harus dilengkapi paling lambat tanggal 8 September 2024 hingga pukul 23.59 Wita, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
" Waktu yang diberikan kepada Paslon soal Kelengkapan administrasi mulai tanggal 6 September 2024 dan berakhir pada tanggal 8 September 2024 pukul 23.59 Wita."katanya
Sementara komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadu, pada rapat tersebut menyampaikan, masih ada kesempatan bagi Paslon untuk melengkapi semua kelengkapan administrasi yang disampaikan oleh KPU Pinrang.
" Semua kekurangan berkas Paslon sebaiknya LO selalu berkoordinasi dengan KPU Pinrang terkait dengan syarat yang dibutuhkan, karena ini sangat mempengaruhi pencalonan."ungkap Ruslan.(Alman).