Sat Lantas Polres Parepare Dampingi DLH Pangkas Ranting Pohon yang Halangi Visualisasi Pengguna Jalan

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Dalam rangka mengantisipasi terjadinya laka lantas akibat dari adanya ranting pohon yang menghalangi jarak pandang atau visualisasi dari pengendara, Sat Lantas Polres Parepare secara pro aktif bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melakukan upaya pemangkasan terhadap ranting pohon yang di ketemukan didepan Toko Alman Motor Jl.Andi Makkasau No. 46 Kel.Kampung Pisang Kec.Soreang, Kota Parepare, Rabu 4 September 2024.

Pada upaya tersebut, Sat Lantas Polres Parepare mengutus Bripka Vincensius Sances dan staf PHL Edwin Jusmin untuk mendampingi proses pemangkasan ranting pohon tersebut.

Terhadap pemilik pohon tersebut, yang bernama Zakaria, Petugas dari Sat Lantas memberikan pemahaman potensi bahaya yang dapat diitimbulkan jika tanaman miliknya tetap dibiarkan dalam posisi mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan