LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Luwu Timur resmi bertugas setelah dilantik oleh Ketua BWI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Iskandar Fellang.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Timur, Senin (02/09/2024) ini, disaksikan oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi BWI Kabupaten Luwu Timur dalam melanjutkan tugasnya untuk mengelola dan mengembangkan wakaf demi kesejahteraan umat dan kemajuan daerah.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Thahir berharap agar pengurus BWI yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta berkontribusi dalam memajukan daerah melalui pengelolaan wakaf.
“Besar harapan masyarakat Luwu Timur kepada pundak bapak/Ibu, mari kita kerjasama, berkontribusi sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat melalui organisasi ini," tuturnya.
“Selamat dan sukses kepada pengurus yang baru dan terima kasih kepada pengurus BWI yang sebelumnya," tandas Rapiuddin.
Sesuai dengan DIKTUM KEDUA Surat Keputusan BWI Nomor 008/BWI/P-BWI/2024. Berikut susunan pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Luwu Timur Masa Jabatan 2024 - 2027 :