Pasca Pendaftaran Paslon KPU Tana Toraja Kongkow Awak Media

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Pascapendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang berlangsung tiga hari (27-29/8), Komisi Pemilihsn Umum (KPU )Tana Toraja, kongkow bersama awak media, Jumat (30/8) kemarin.

Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan didampingi 4 komisioner Natalianus Paembe Saruallo devisi hukum dan pengawasan, Intan Parerungan devisi perencanaan data dan informasi, Rahmat Hidayat devisi teknis dan penyelenggaraan pemilu, dan Daniel Ta'dung devisi sosialisasi pendidikan pemilih, Parmas dan SDM tegaskan hanya dua paslon resmi mendaftar di KPU Tana Toraja dihari terakhir, Kamis (29/8).

Selain paslon Zadrak-Erianto (Zatria) sekira jam 10.00 Wita, juga paslon Viktor-John Diplomasi (Visi) sore hari.

Hasil pemeriksaan KPU kedua paslon syarat administrasinya terpenuhi dan dinyatakan lengkap, namun proses selanjutnya KPU akan melakukan ferivikasi, terang Berthy.

Proses pendaftaran paslon sesuai keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, kemudian ditindaklanjuti KPU sesuai PKPU 10/2024 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) hasil dari revisi PKPU 8/2024  tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 dan 70.

Setelah ditutup pendaftaran paslon dipastikan Pilkada Tana Toraja head to head Zadrak- Erianto (Zatria) diusung partai Gerindra 6 kursi, Nasdem 6 kursi, PDIP 4 kursi serta Gelira, Hanura dan Perindo ketiganya 1 kursi dan PKS.

Sedangkan paslon Viktor-John (Visi) diusung partai Golkar 7 kursi, Demmokrat 4 kursi, PKB dan PSI, ujar Berthy.

  • Bagikan