Mudahkan Anak-Anak, Dinas Dukcapil Lutim Kolaborasi Mitra Usaha untuk Pemanfaatan KIA

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inisiatif yang inovatif.

Salah satu langkah terbaru yang diambil ialah berkolaborasi dengan 3 mitra usaha yakni dengan Toko King Stationery, Praktik Mandiri Bidan Hasnik Rumbang di Kecamatan Towuti dan PT. Bukit Kasih Citra Persada, untuk Kolam Renang Bukit Kasih di Kecamatan Towuti dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai denga Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kau Identitas Anak (KIA).

Fungsi KIA sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto, sedangkan KIA untuk 5-17 tahun kurang satu hari menampilkan foto.

Tujuan adanya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el.

Beberapa manfaat KIA diantaranya, melindungi pemenuhan hak anak, menjamian akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peistiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan