BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID --- Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024 telah usai. Hasilnya ada dua Paslon mendaftar di KPU Bulukumba, yaitu Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf dan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.
Pendaftar pertama Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf atau lebih dikenal dengan pasangan Andi Utta-Edy Manaf. Pasangan Harapan Baru Jilid II ini, mendaftar di KPU Bulukumba, pada Rabu (28/8). Pasangan ini diusulkan oleh tujuh partai politik (Parpol), yaitu Gerindra, PAN, PKS, PKB, Demokrat, PDIP dan Partai Buruh.
Selain itu, masih ada tiga parpol lainnya yang ikut mengawal pendaftaran Andi Utta-Edy Manaf, yaitu PPP, Partai Gelora dan Perindo. Namun ketiga parpol ini, tidak disertakan sebagai parpol pengusul Andi Utta-Edy Manaf karena ada persyaratan pencalonan yang tidak terpenuhi.
Seperti PPP. Partai berlambang Kakbah ini, tidak memiliki formulir Model B.Persetujuan Parpolnya, begitupun di silon. Di mana di tingkat DPP PPP, tidak ada persetujuan untuk pencalonan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Selanjutnya Partai Gelora dan Perindo, yang sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari DPP di aplikasi silon. Hanya saja pada saat proses pendaftaran, kedua parpol ini tidak menyertakan dokumen fisik asli persetujuan parpol.
Sedangkan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria (JMS-TSY) mendaftar di KPU Bulukumba, pada Kamis 29 Agustus 2024. Paslon yang dikenal dengan jargon 'Jadimi' ini diusulkan oleh empat parpol, yaitu Golkar, Hanura, NasDem dan PBB.
Meski hanya empat parpol pengusul, namun beberapa flyer yang beredar, pasangan 'Jadimi' didukung oleh enam parpol. Selain Golkar, Hanura, NasDem dan PBB, ada dua parpol lainnya yang ikut memperkuat barisan koalisi dari pasangan ini, yaitu PKN dan PSI.
Anggota KPU Bulukumba Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul menyatakan bahwa pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024 telah ditutup pada Kamis (29/8), Pukul 23.59 Wita. Selanjutnya masih ada tahapan dan proses sebelum penetapan Paslon.