Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Hasilnya, KPU Kota Parepare menyatakan bahwa berkas bapaslon telah lengkap selanjutnya memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar.
Muh. Zainal Asnun mengatakan kehadiran Bawaslu Kota Parepare ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon telah memenuhi persyaratan, "Kami hadir semua mengawasi proses pendaftaran pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon”, ujarnya.
Ia juga menegaskan Bawaslu Kota Parepare akan mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon, "Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon," terangnya.
Kedatangan Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto ke kantor KPU itu diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, PDI-Perjuangan, Hanura dan PSI.(mup)