PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID --Pasangan bakal calon (Balon) Bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli - Ir. Abdillah Natsir, mendaftar di Kantor KPU Pinrang, 29 Agustus 2024, pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Pasangan calon (Paslon) "JADI" ini mendaftar di Komisi Pemilikan Umum (KPU ) Pinrang dengan enam Partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung tanpa partai Gerindra
Keenam Parpol tersebut, adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Amanat Nasional (PAN) , Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura )dan Persatuan Pembangunan ( PPP).
Tanpa dukungan Partai Gerindra pada Pilkada ini, menurut Ahmad Jaya Baramuli (AJB) saat jumpa pers usai mendaftar didampingi balon wakil Abdillah Natris dan pimpinan Parpol pengusung, bahwa soal partai adalah keputusan pusat.
" Saya belum pernah memakai baju Gerindra tapi diberikan Kartu Tanda Anggota, dan tanpa partai Gerindra, kami maju." katanya